Apakah Anda membutuhkan info tentang Riksa Uji Penyalur Petir,Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut,Riksa Uji K3,Riksa Uji Lift Barang,Riksa Uji Boiler,Riksa Uji Genset,Riksa Uji Lift,Riksa Uji Bejana Tekan,Riksa Uji Crane,Riksa Uji Forklift ?
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Kami melayani Riksa Uji di Perusahaan terkait dengan alat berat , listrik dan alat pendukung produksi lainnya.
CALL / WA : 081 328 040 699 ( TSEL )
Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut (misal: forklift, backhoe, loaders, excavators, cranes), mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal.
Kami melayani Riksa Uji di Perusahaan terkait dengan alat berat , listrik dan alat pendukung produksi lainnya.
CALL / WA : 081 328 040 699 ( TSEL )
Komentar
Posting Komentar